Rajaslotter Permai99 Ghacor QQOnline303 Pusatslot Kayatogel Kakekpro
Posted inMedia

Penyelewengan Media Digital Untuk Transaksi Judi Online dan Pinjol

Penyelewengan Media Digital Untuk Transaksi Judi Online dan Pinjol

Bank Indonesia (BI) telah mengingatkan perusahaan penyedia jasa pembayaran (PJP) untuk ikut mendukung upaya pemerintah dalam memerangi penyelewengan transaksi digital. Dalam konteks ini, peningkatan transaksi digital juga membawa risiko penyelewengan, seperti dalam praktik judi online atau pinjaman online (pinjol). Syachman Perdymer, Kepala Divisi Relasi Media Massa dan Opinion Maker (DROM) di Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), menyatakan bahwa BI telah berkomunikasi dengan perusahaan penyedia jasa pembayaran yang menerbitkan Qris. BI ingin mengingatkan bahwa ada aturan yang harus diikuti dalam upaya menjaga integritas transaksi digital.

Dalam era yang semakin tergantung pada teknologi digital, penting bagi perusahaan penyedia jasa pembayaran untuk bertanggung jawab dan mendukung pemerintah dalam mencegah penyelewengan transaksi digital yang dapat merugikan masyarakat. Kerjasama antara BI dan PJP dalam menegakkan aturan dan prinsip-prinsip yang sesuai akan memainkan peran kunci dalam menjaga integritas dan keamanan ekosistem transaksi digital di Indonesia.

Upaya Menjaga Integritas dan Keamanan Transaksi Digital

Dalam upaya menjaga integritas dan keamanan transaksi digital, Bank Indonesia (BI) telah mengambil langkah-langkah koordinasi yang efektif dengan perusahaan penyedia jasa pembayaran (PJP). Syachman Perdymer, Kepala Divisi Relasi Media Massa dan Opinion Maker di Departemen Komunikasi BI, menekankan pentingnya koordinasi ini dalam mendukung penegakan hukum terhadap praktik judi online dan pinjaman online yang tidak sah. Pernyataan ini disampaikan di tengah peningkatan Kapasitas Wartawan Ekonomi DIY di Kantor Perwakilan Wilayah Bank Indonesia DIY, Yogyakarta.

BI telah melakukan koordinasi aktif dengan perusahaan penyedia jasa pembayaran untuk memastikan bahwa mereka mematuhi ketentuan-ketentuan yang ada, yang juga mendukung upaya penegakan hukum terkait dengan transaksi digital. Seiring dengan pertumbuhan pesat jumlah dan nilai transaksi digital di Indonesia, terdapat penyalahgunaan pembayaran digital yang muncul, termasuk dalam praktik pinjaman online ilegal dan judi online.

Syachman juga mengakui bahwa tantangan dalam berkomunikasi dengan publik semakin bervariasi. Terdapat kesenjangan literasi yang signifikan antara pemangku kepentingan, dan perkembangan teknologi digital telah mengubah peran pembaca menjadi pemasar informasi. Hal ini telah menciptakan situasi di mana informasi melimpah dan sering kali berlebihan.

BI saat ini tidak hanya memfokuskan penyampaian informasi keuangan kepada pelaku ekonomi atau penentu pasar, tetapi juga berupaya memperluas jangkauan informasi kepada seluruh lapisan masyarakat. Mereka berusaha untuk menyusun pesan yang lebih dapat menjangkau generasi terbaru dan membangun pemahaman masyarakat tentang isu-isu yang ingin disampaikan oleh BI. Ini adalah langkah yang penting dalam memastikan bahwa masyarakat memiliki pengetahuan yang cukup untuk melindungi diri mereka sendiri dalam era transaksi digital yang semakin berkembang.